2. Jelaskan mengenai pelaspisan sosial dan persamaan derajat
2. Jelaskan mengenai pelaspisan sosial dan persamaan derajat.
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan Sosial adalah suatu konsep dalam sosiologi yang melihat
bagaimana anggota masyarakat dibedakan berdasarkan status yang
dimilikinya. Status yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada
yang didapat dengan suatu usaha (achievement status) dan ada yang
didapat tanpa suatu usaha (ascribed status). Stratifikasi berasal dari
kata stratum yang berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Terjadinya Pelapisan Sosial:
1.Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu di bentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang di susun sebelumnya oleh masyarakat
itu,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya
2. Terjadi dengan di sengaja
Sistem pelapisan yang di susun dengan sengaja di tujukan untuk mengejar
tujuan bersama.didalam sistem pelapisan ini di tetntukan secara jelas
dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang di berikan kepada
seseorang.dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga
jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang
yang di miliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun
secara horizontal
Perbedaan sistem pelapisan menurut sifatnya :
- Sistem Pelapisan masyarakat tertutup
-Sistem Pelapisan masyarakat terbuka
KESAMAAN DERAJAT
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun di rasakan
sebagai sesuatu yang mengganggu ,karena di mana kekuasaan negara
tersebut berkembang,maka terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkurang pula luas batas hak-hak yang di miliki individu
itu..Dan di sinilah timbul persengketaan pokok dua kekuasaan itu secara
prinsip.yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak dasar beserta
kebebasan asasi yang selama itu di milikinya dengan leluasa,dan
kekuasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang
merupakan negara tadi.
Sumber : buku MKDU Ilmu Sosial Dasar , Penerbit Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar