Minggu, 09 Juni 2013

Geostrategi

GEOSTRATEGI / KETAHANAN NASIONAL

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Dari definisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
1)                  Daya tahan : kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menaggung beban.
2)                  Keuletan : suatu usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3)                  Identitas : ciri khas suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
4)                  Integritas : kesatuan yang menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial  maupun alamiah, potensial, maupun real.
5)                  Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraandan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional.  Untuk dapat mencapai tujuan Nasionalnya, suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan (security approach).
Kehidupan nasional tersebut diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai berikut:
(a)    Aspek ilmiah, yang meliputi:
1)      Letak geografis;
2)      Keadaan dan kekayaan alam;
3)      Keadaan dan kemampuan penduduk.
(b)   Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
1)      Ideologi. Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2)      Politik. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
3)      Ekonomi. Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4)      sosial budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
5)      Militer (pertahanan dan keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlu dikemukakan disini bahwa sebenarnya Ketahanan Nasional dapat juga dipandang sebagai suatu kondisi dan suatu strategi.
Ketahanan Nasional sebagai kondisi akan nampak dengan jelas apabila diajukan pertanyaan ”bagaimana Ketahanan Nasional kita dewasa ini?” Jelaslah bahwa yang dinyatakan bukan konsepsi, melainkan kondisi bangsa dan negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi, kondisi Ketahanan Nasional tersebut mengandung kemampuan untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk dapat mengatasi dan menanggulangi segala macam dan bentuk ancaman yang ditujukan kepada bangsa dan Negara Indonesia.
            Dengan memperhatikan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila kita berbicara tentang Ketahanan Nasional kita, maka hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan kelemahan bangsa kita serta ancaman-ancaman yang kita hadapi, baik dari luar maupun dalam. Dengan demikian kondisi Ketahanan Nasional akan sangat tergantung pada:
(a)        ancaman atau bahaya yang dihadapi oleh bangsa dan negara;
(b)       kemampuan dan daya tahan kita untuk menghadapi ancaman dan bahaya tersebut.
Oleh karena itu perlu dilakukan apresiasi yang setepat-tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri sendiri serta ancaman dan bahaya yang mengancam. Kelemahan-kelemahan diri diri sendiri tidak ditutup-tutupi dan diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya yang dihadapi tidak boleh diremehkan.
           Didalam praktek apresiasi yang setepat-tepatnya sulit untuk dikerjakan oleh karena diperlukan penelitian dan pengualitatif. Kriteria yang dapat dipakai untuk mengukur belum diketemukan, oleh karena itu masih merupakan tantangan bagi kita untuk menemukan alat pengukur atau metode pengukuran, paling tidak yang bersifat kualitatif.
Ketahanan Nasional sebagai strategiberpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari suatu bangsa. Masalah ”survival” ini bukanlah masalah dari Negara dan bangsa Indonesia saja, tetapi juga menjadi negara-negara sedang berkembang lainnya, bahkan juga menjadi masalah negara-negara maju, tidak salah apabila dikatakan bahwa masalah kelangsungan hidup (survival) merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Walaupun masalahnya sama, yaitu masalah survival (kelangsungan hidup), tetapi bahaya dari ancaman yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan kondisi negara-negara tadi sangat berlainan, maka cara-cara yang dipilih untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan negara yang bersangkutan.
Dalam hubungan dengan uraian diatas timbul pertanyaan ”strategi apa yang dianut oleh Indonesia?”. Dengan mengingat bahaya ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu infiltrasi san subversi yang ditujukan kepada semua bidang kehidupan Nasional serta situasi dan kondisi bangsa kita, dimana mempunyai kemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih ialah strategi Ketahanan Nasional yang meliputi Ketahanan Nasional dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Militer atau Hankam.

B.     Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1)      Sifat Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga sangan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehungga mewujudkan sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras.
            Dari uraian diatas, maka sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.
2)      Sifat mawas ke dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.
Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal maupun informal.
Di atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.
Dari uraian di atas jelas bahwa sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.


3)      Sifat berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
Semakin tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.
4)      Sifat berubah menurut waktu
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.
Perubahan-perubahan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi, sehingga hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan kondisi Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian prubahan untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan kelangsungan hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi oleh falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis sesuai kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.


5)      Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya.
Oleh karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kekuatan.
  
KESIMPULAN

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Kehidupan nasional meliputi beberapa aspek:
      Aspek ilmiah, yang meliputi:
«  Letak geografis;
«  Keadaan dan kekayaan alam;
«  Keadaan dan kemampuan penduduk.
      Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
«  Ideologi.
«  Politik.
«  Ekonomi.
«  sosial budaya.
«  Militer (pertahanan dan keamanan).
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
«  Sifat Manunggal  
«  Sifat mawas ke dalam.
«  Sifat berwibawa
«  Sifat berubah menurut waktu
«  Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan


sumber : http://pmii-komfast.blogspot.com/2012/11/geostrategi-ketahanan-nasional-a.html

Geopolitik

Geopolitik
Pengertian geopolitik : Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a.       Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat  agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

b.      Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

  1. Wawasan nusantara / wawasan nasional
Pengertian dari wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap dari suatu bangsa Indonesia untuk mengenal diri dan bentuk geografinya dan dalam pelaksanaannya mengutamakan kesatuan wilayah dan saling menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, sesuai yang tertulis di pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga berpartisipasi dalam  peranan membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya dan sebagai  rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui Negara Indonesia adalah Negara yang terdiri-dari ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan dan samudra. Dengan berbagai macam budaya disetiap wilayahnya Indonesia tetap menjadi satu, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih maju dan lebih berkembang, oleh karena itu dengan kita memperdalam wawasan nasional, itu sama halnya dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara adalah pusat dari segala hal – hal yang dibutuhkan untuk membangun Negara ini, dari mulai halnya wawasan pembangunan, wawasan ini mencakup kesatuan politik, sosial ekonomi, sosial politik dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Contoh lainnya wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan, ini menrupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia yang merupakan kesatuan dari beberapa pulau dan wilayah dengan berbagai budaya. Ada pula wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu berfungsi dalam pembatasan Negara agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua hal, yang pertama sama halnya dengan yang sudah dipaparkan dibagian atas sebelumnya, bahwa tujuan dari kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini jelas tertera pada pembukaan UUD 1945.  Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik dari sisi alamiah maupun sisi sosialnya, mengapa karena tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional dan kawasannya untuk menyelenggarakan dan membangun kesejahteraan, kedamaian serta budi pekerti luhur martabat manusia di dunia.
Dalam mengimplementasikan suatu wawasan nusantara, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, karena kita hidup dalam Negara politik yang berpacu pada Undang-Undang seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, serta UU Pemilihan presiden. Dalam melaksanakannya pun harus sesuai dengan hokum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Negara kita Negara Indonesia itu harus sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Potensi ekonomi juga sangat tinggi di wilayah nusantara, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang sangat luas, hutan tropis, hasil tambang dan minyak yang berlimpah. Dan tidak itu juga, kita juga mempunya sumber daya manusia yang berlimpah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan ekonomi kita harus memperhatikan keseimbangan antardaerah, dan karena adanya otonomi daerah yang dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.

  1. Teori geopolitik
Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para ahli:
1)      Frederich Ratzel (1844 – 1904)
  1. Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya kelak.
  2. Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
  3. Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
  4.  Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
  5. Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
  6. Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
  7.  Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2)      Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3)      Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4)      Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
  • Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  • Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.

sumber :  http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/03/19/wawasan-nusantarawawasan-nasional-dan-teori-geopolitik/