Pengertian
geopolitik : Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti
bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara)
dan teia yang berarti urusan.
Sementara dalam bahasa Inggris, politics
adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan
untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik
dalam arti politics mempunyai makna
kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian
asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya
geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan
penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang
mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi
Wawasan Nusantara
Kedudukan
Wawasan Nusantara
a. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara
menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
b. Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai
berikut :
1).
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan
sebagai landasan idiil.
2).
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan
sebagai landasan konstitusional.
3).
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan
konsepsional
4).
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
5).
GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
- Wawasan nusantara / wawasan nasional
Seperti yang kita ketahui Negara Indonesia adalah Negara yang terdiri-dari ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan dan samudra. Dengan berbagai macam budaya disetiap wilayahnya Indonesia tetap menjadi satu, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih maju dan lebih berkembang, oleh karena itu dengan kita memperdalam wawasan nasional, itu sama halnya dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara adalah pusat dari segala hal – hal yang dibutuhkan untuk membangun Negara ini, dari mulai halnya wawasan pembangunan, wawasan ini mencakup kesatuan politik, sosial ekonomi, sosial politik dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Contoh lainnya wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan, ini menrupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia yang merupakan kesatuan dari beberapa pulau dan wilayah dengan berbagai budaya. Ada pula wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu berfungsi dalam pembatasan Negara agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua hal, yang pertama sama halnya dengan yang sudah dipaparkan dibagian atas sebelumnya, bahwa tujuan dari kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini jelas tertera pada pembukaan UUD 1945. Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik dari sisi alamiah maupun sisi sosialnya, mengapa karena tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional dan kawasannya untuk menyelenggarakan dan membangun kesejahteraan, kedamaian serta budi pekerti luhur martabat manusia di dunia.
Dalam mengimplementasikan suatu wawasan nusantara, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, karena kita hidup dalam Negara politik yang berpacu pada Undang-Undang seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, serta UU Pemilihan presiden. Dalam melaksanakannya pun harus sesuai dengan hokum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Negara kita Negara Indonesia itu harus sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Potensi ekonomi juga sangat tinggi di wilayah nusantara, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang sangat luas, hutan tropis, hasil tambang dan minyak yang berlimpah. Dan tidak itu juga, kita juga mempunya sumber daya manusia yang berlimpah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan ekonomi kita harus memperhatikan keseimbangan antardaerah, dan karena adanya otonomi daerah yang dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Teori geopolitik
1) Frederich Ratzel (1844 – 1904)
- Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya kelak.
- Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
- Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
- Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
- Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
- Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
- Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3) Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4) Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
- Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.
sumber : http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/03/19/wawasan-nusantarawawasan-nasional-dan-teori-geopolitik/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar