Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja adalah suatu sistem untuk mengelola K3 dalam perusahaan dengan
baik dan efektif SMK3 (Safety Management System) mulai populer sekitar tahun
1980an sebagai suatu pendekatan pencegahan kecelakaan secara komprehensif dan
terpadu. Mulai dipopulerkan oleh ahli=ahli K3 seperti Frank K Birds, dari
International Loss Conttrol Institute, James Tye dari British Safety Council
dan Dan Petersen Para ahli ini yakin bahwa pendekatan K3 tradisionil tidak
mampu mengantisipasi peningkatan risiko dan kompleksitas kegiatan usaha sehingga
diperlukan pendekatan kesisteman untuk meningkatkan kinerja K3
Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan
secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengkajian dan pemeliharan kewajiban K3, dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produkatif.
Sistem Menajemen K3 Berdasarkan Permenaker No.5 Tahun 1996 adalah bagian dari sistem
manajemen secara keseluruhan yang
meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan,
prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan
kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya
tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
sumber : http://makalahpendidikanteknikmesin.blogspot.com/2012/03/sistem-manajemen-kesehatan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar