Minggu, 09 Juni 2013

Geostrategi

GEOSTRATEGI / KETAHANAN NASIONAL

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional Indonesia adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografis Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi “Ketahanan Nasional”.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Dari definisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
1)                  Daya tahan : kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menaggung beban.
2)                  Keuletan : suatu usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3)                  Identitas : ciri khas suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
4)                  Integritas : kesatuan yang menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial  maupun alamiah, potensial, maupun real.
5)                  Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraandan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional.  Untuk dapat mencapai tujuan Nasionalnya, suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pendekatan kesejahteraan (prosperty approach) maupun pendekatan keamanan (security approach).
Kehidupan nasional tersebut diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai berikut:
(a)    Aspek ilmiah, yang meliputi:
1)      Letak geografis;
2)      Keadaan dan kekayaan alam;
3)      Keadaan dan kemampuan penduduk.
(b)   Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
1)      Ideologi. Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2)      Politik. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
3)      Ekonomi. Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4)      sosial budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
5)      Militer (pertahanan dan keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlu dikemukakan disini bahwa sebenarnya Ketahanan Nasional dapat juga dipandang sebagai suatu kondisi dan suatu strategi.
Ketahanan Nasional sebagai kondisi akan nampak dengan jelas apabila diajukan pertanyaan ”bagaimana Ketahanan Nasional kita dewasa ini?” Jelaslah bahwa yang dinyatakan bukan konsepsi, melainkan kondisi bangsa dan negara Indonesia. Sesuai dengan konsepsi, kondisi Ketahanan Nasional tersebut mengandung kemampuan untuk menyusun seluruh kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan ini diperlukan untuk dapat mengatasi dan menanggulangi segala macam dan bentuk ancaman yang ditujukan kepada bangsa dan Negara Indonesia.
            Dengan memperhatikan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa apabila kita berbicara tentang Ketahanan Nasional kita, maka hal ini berarti mempersoalkan tentang kemampuan dan kelemahan bangsa kita serta ancaman-ancaman yang kita hadapi, baik dari luar maupun dalam. Dengan demikian kondisi Ketahanan Nasional akan sangat tergantung pada:
(a)        ancaman atau bahaya yang dihadapi oleh bangsa dan negara;
(b)       kemampuan dan daya tahan kita untuk menghadapi ancaman dan bahaya tersebut.
Oleh karena itu perlu dilakukan apresiasi yang setepat-tepatnya atas kemampuan dan daya tahan diri sendiri serta ancaman dan bahaya yang mengancam. Kelemahan-kelemahan diri diri sendiri tidak ditutup-tutupi dan diabaikan demikian pula ancaman dan bahaya yang dihadapi tidak boleh diremehkan.
           Didalam praktek apresiasi yang setepat-tepatnya sulit untuk dikerjakan oleh karena diperlukan penelitian dan pengualitatif. Kriteria yang dapat dipakai untuk mengukur belum diketemukan, oleh karena itu masih merupakan tantangan bagi kita untuk menemukan alat pengukur atau metode pengukuran, paling tidak yang bersifat kualitatif.
Ketahanan Nasional sebagai strategiberpokok pangkal pada masalah kelangsungan hidup (survival) dari suatu bangsa. Masalah ”survival” ini bukanlah masalah dari Negara dan bangsa Indonesia saja, tetapi juga menjadi negara-negara sedang berkembang lainnya, bahkan juga menjadi masalah negara-negara maju, tidak salah apabila dikatakan bahwa masalah kelangsungan hidup (survival) merupakan masalah utama bagi semua bangsa. Walaupun masalahnya sama, yaitu masalah survival (kelangsungan hidup), tetapi bahaya dari ancaman yang dihadapi berbeda, ditambah lagi situasi dan kondisi negara-negara tadi sangat berlainan, maka cara-cara yang dipilih untuk mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh macam atau jenis bahaya dan ancaman yang dihadapi serta situasi dan kondisi bangsa dan negara yang bersangkutan.
Dalam hubungan dengan uraian diatas timbul pertanyaan ”strategi apa yang dianut oleh Indonesia?”. Dengan mengingat bahaya ancaman yang dihadapi Indonesia, yaitu infiltrasi san subversi yang ditujukan kepada semua bidang kehidupan Nasional serta situasi dan kondisi bangsa kita, dimana mempunyai kemuk yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih ialah strategi Ketahanan Nasional yang meliputi Ketahanan Nasional dibidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Militer atau Hankam.

B.     Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1)      Sifat Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun yang sosial. Setiap aspek kehidupan tadi saling pengaruh-mempengaruhi dan saling berkaitan, sehingga sangan sendirinya terdapat hubungan interpendensi dan korelasi.
Dengan demikian maka segenap aspek kehidupan Nasional tersebut harus merupakan suatu kesatuan yang bulat/utuh sehungga mewujudkan sesuatu yang manunggal.
Aspek-aspek kehidupan nasional, seperti telah dikemukakan diatas meliputi aspek alamiah yang terdiri dari letak geografis, kekayaan alam dan kemampuan penduduk (tri gatra) dan aspek sosial yang terdiri dari IPOLEKSOSBUDMIL (pancagatra).
Jadi sifat manunggal berarti bahwa adanya integrasi atara trigatra dan pancagatra, yang kesemuanya disebut astagatra. Sifat integratif tidak dapat diartikan pencampur adukan semua aspek, tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaras.
            Dari uraian diatas, maka sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional itu adalah tepat, karena sifat integratif/manunggal merupakan syarat bagi terbentuknya Kekuatan Nasional yang dapat menciptakan Ketahanan Nasional.
Hal ini sesuai pula dengan salah satu pikiran pokok yang harus melandasi Ketahanan Nasional, yaitu dengan memandang semua permasalahan. Secara menyeluruh /integral. Dengan demikian, sifat manunggal didalam Ketahanan Nasional suatu bangsa merupakan sesuatu yang mutlak.
2)      Sifat mawas ke dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa bangsa itu harus menutup atau mengisolasikan diri dari dunia luar, juga tidak berarti bahwa bangsa itu harus menjadi bangsa yang ”chauvinist” yaitu bangsa yang hanya mementingkan diri sendiri.
Jadi mawas kedalam merupakan kemampuan dan kesanggupan untuk terus menerus meneliti kekuatan dan kemampuannya yang kongkrit selanjutnya bersedia/berusaha untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi kelemahan-kelemahan atau kerawanan yang ada serta memanfaatkan dan meningkatkan kekuatannya demi Ketahanan Nasional. Sifat mawas kedalam ini harus dimiliki oleh seluruh bangsa itu terutama oleh pimpinan baik pimpinan formal maupun informal.
Di atas disebutkan bahwa mawas ke dalam tidak berarti menutup diri terhadap dunia luar. Disadari bahwa dengan kemajuan teknologi yang pesat maka telah dapat dirasakan makin meningkatnya interdependensi antar bangsa di dunia sehingga dalam sifat mawas kedalam telah pula diperhatikan kepentingan-kepentingan negara lain. Dengan demikian diharapkan bahwa kerukunan antara bangsa sejauh mungkin akan terjamin.
Dari uraian di atas jelas bahwa sifat mawas ke dalam adalah suatu sifat yang penting untuk Ketahanan Nasional.


3)      Sifat berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi satu kesatuan yang bulat. Ketahanan Nasional suatu bangsa yang mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, akan dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara tersebut.
Semakin tinggi Ketahanan Nasional suatu bangsa semakin besar kemampuannya untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan tersebut diatas, sehingga harus diperhitungkan oleh pihak-pihak lain. Tingkat Ketahanan Nasional yang diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah akan mewujudkan kewibawaan nasional. Dengan demikian berwibawa merupakan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh Ketahanan Nasional.
4)      Sifat berubah menurut waktu
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan). Situasi dunia internasional akan selalu berubah dan berkembang terus sesuai dengan kepentingan masing-masing negara berdasarkan aspirasi nasionalnya masing-masing negara tersebut di dalam mencapai tujuannya. Bagi bangsa-bangsa yang dalam pengetrapan Konsepsi Ketahanan Nasional mempunyai salah satu sifat/ciri yang cukup kenyal dan dinamis di dalam menghadapi perubahan-perubahan situasi dan kondisi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, maka bangsa-bangsa tersebut akan dapat mempertahankan eksistensinya.
Perubahan-perubahan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sedang atau akan dihadapi, sehingga hal ini akan memperkuat daya tahan dan keuletan guna meningkatkan kondisi Ketahanan Nasional disegala bidang. Perlu ditekankan bahwa penyesuaian prubahan untuk menentukan strategi yang paling tepat guna mempertahankan kelangsungan hidup bangsa melalui Ketahanan Nasional ini harus selalu dilandasi oleh falsafah bangsa yang bersangkutan, dan wawasan yang dianut oleh bangsa yang bersangkutan, yang harus dilaksanakan secara realistis dan pragmatis sesuai kemampuan dan pembatasan-pembatasan yang ada.


5)      Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun. Pada dasarnya, dengan konsepsi Ketahanan Nasional hendak dibina daya, kekuatan dan kemampuan suatu bangsa dan negara demi terjaminnya kemerdekaan, kesejahteraan dan kebahagiaan serta keamanan bangsa dan negara itu sendiri. Daya, kekuatan dan kemampuan bangsa dan negara ini dengan sendirinya juga dapat diaplikasikan dalam pergaulan internasional untuk menghadapi tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan baik langsung maupu tidak langsung yang dapat membahayakan kelangsungan hidup, kesejahteraa dan keamanan bangsa dan negara. Pembentukan dan pengembangan kekuatan nasional itu sendiri, baik fisik maupun dalam bentuk lainnya, pada dasarnya bukanlah suatu hal yang negatif. Yang negatif adalah motivasi dari penggunaan kekuatan itu oleh orang-orang atau negara terhadap negara atau bangsa lain dalam memaksakan kehendaknya.
Oleh karena itu konepsi Ketahanan Nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai di dalam pergaulan hidup antagonisma dan adu kekuasaan. Hal ini mengabaikan pembangunan, pembinaan, dan pengembangan kekuatan.
  
KESIMPULAN

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Kehidupan nasional meliputi beberapa aspek:
      Aspek ilmiah, yang meliputi:
«  Letak geografis;
«  Keadaan dan kekayaan alam;
«  Keadaan dan kemampuan penduduk.
      Aspek sosial (kemasyarakatan), yang meliputi:
«  Ideologi.
«  Politik.
«  Ekonomi.
«  sosial budaya.
«  Militer (pertahanan dan keamanan).
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
«  Sifat Manunggal  
«  Sifat mawas ke dalam.
«  Sifat berwibawa
«  Sifat berubah menurut waktu
«  Sifat tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan


sumber : http://pmii-komfast.blogspot.com/2012/11/geostrategi-ketahanan-nasional-a.html

Geopolitik

Geopolitik
Pengertian geopolitik : Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Kedudukan Wawasan Nusantara
a.       Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat  agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

b.      Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari spesifikasinya sebagai berikut :
1). Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa, dan dasar negara; berkedudukan sebagai landasan idiil.
2). Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan konstitusi negara; berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3). Wawasan Nusantara sebagai visi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional
4). Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional; berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5). GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional; berkedudukan sebagai landasan operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.

  1. Wawasan nusantara / wawasan nasional
Pengertian dari wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap dari suatu bangsa Indonesia untuk mengenal diri dan bentuk geografinya dan dalam pelaksanaannya mengutamakan kesatuan wilayah dan saling menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional, sesuai yang tertulis di pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga berpartisipasi dalam  peranan membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya dan sebagai  rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara sebagai cara pandangan juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui Negara Indonesia adalah Negara yang terdiri-dari ribuan pulau yang dikelilingi oleh lautan dan samudra. Dengan berbagai macam budaya disetiap wilayahnya Indonesia tetap menjadi satu, dengan menjunjung tinggi bahasa Indonesia dan Negara Indonesia menjadi Negara yang lebih maju dan lebih berkembang, oleh karena itu dengan kita memperdalam wawasan nasional, itu sama halnya dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara adalah pusat dari segala hal – hal yang dibutuhkan untuk membangun Negara ini, dari mulai halnya wawasan pembangunan, wawasan ini mencakup kesatuan politik, sosial ekonomi, sosial politik dan kesatuan pertahanan dan keamanan. Contoh lainnya wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan, ini menrupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia yang merupakan kesatuan dari beberapa pulau dan wilayah dengan berbagai budaya. Ada pula wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu berfungsi dalam pembatasan Negara agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua hal, yang pertama sama halnya dengan yang sudah dipaparkan dibagian atas sebelumnya, bahwa tujuan dari kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini jelas tertera pada pembukaan UUD 1945.  Tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik dari sisi alamiah maupun sisi sosialnya, mengapa karena tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional dan kawasannya untuk menyelenggarakan dan membangun kesejahteraan, kedamaian serta budi pekerti luhur martabat manusia di dunia.
Dalam mengimplementasikan suatu wawasan nusantara, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, karena kita hidup dalam Negara politik yang berpacu pada Undang-Undang seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, serta UU Pemilihan presiden. Dalam melaksanakannya pun harus sesuai dengan hokum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Negara kita Negara Indonesia itu harus sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Potensi ekonomi juga sangat tinggi di wilayah nusantara, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang sangat luas, hutan tropis, hasil tambang dan minyak yang berlimpah. Dan tidak itu juga, kita juga mempunya sumber daya manusia yang berlimpah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan ekonomi kita harus memperhatikan keseimbangan antardaerah, dan karena adanya otonomi daerah yang dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.

  1. Teori geopolitik
Penjelasan mengenai teori geopolitik menurut para ahli:
1)      Frederich Ratzel (1844 – 1904)
  1. Pertumbuhan dan perkembangan suatu negara dapat dianalogikan sebagai organisme yang membutuhkan ruang untuk hidup mulai dari lahir sampai dengan matinya kelak.
  2. Semakin luas potensi suatu ruang hidup maka akan semakin memungkinkan kelompok politik tumbuh
  3. Hanya bangsa yang mempunyai keunggulan saja yang dapat bertahan lama dari hukum alam.
  4.  Semakin tinggi budaya suatu bangsa semakin besar akan dukungan akan SDA
  5. Perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya harus diimbangi dengan pemekaran wilayah
  6. Batas-batas negara pada dasarnya bersifat sementara, bila sudah tidak dapat memenuhi maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara dengan cara damai maupun kekerasan
  7.  Negara harus meletakkan dasar suprastuktur geopolitik bahwa negara harus menyesuaikan dengan keadaan sekitar (darat/laut)
2)      Sir Halford Mackinders (1861-1947)
Barang siapa dapat memegang dan menguasai “daerah jantung (heartland)“, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai “pulau dunia (World Island)“, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang dapat menguasai World Island akhirnya dapat menguasai dunia.
3)      Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
4)      Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
  • Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
  • Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Dari penjelasan-penjelasan para ahli tersebut, dapat kita simpulkan bahwa Teori Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari tentang potensi berbagai aspek, yaitu: kehidupan, politik, strategi, dan geografi yang dimiliki/didapatkan oleh suatu bangsa. Dari ketiga teori diatas, semua memiliki keterkaitan dalam hal potensi kehidupan, politik, strategi suatu negara berdasarkan satuan ruang yang merupakan dasar utama suatu bahasan penting dalam ilmu geografi. Hal ini dilihat dari teori Retzel di mana di dalam teorinya dia menyebutkan bahwa suatu negara seperti organisme dimana teori Ratzel sangat terpengaruh oleh teori Darwin yang menyebutkan bahwa suatu mahkluk hidup yang semakin sempurna membutuhkan ruang hidup yang semakin luas, begitu pula dengan suatu negara.

sumber :  http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/03/19/wawasan-nusantarawawasan-nasional-dan-teori-geopolitik/

Kamis, 25 April 2013

4. HAM

4. HAM

1. Pengertian HAMMenurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Dengan akal budinya dan nuraninya, manusia memiliki kebebasan untuk memutuskan sendiri perbuatannya. Disamping itu, untuk mengimbangi kebebasannya tersebut manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya.

Kebebasan dasar dan hak-hak dasar itulah yang disebut Hak Asasi Manusia yang secara kodratnya melekat pada diri manusia sejak manusia dalam kandungan yang membuat manusia sadar akan jatidirinya dan membuat manusia hidup bahagia. Setiap manusia dalam kenyataannyalahir dan hidup di masyarakat. Dalam perkembangan sejarah tampak bahwa Hak Asasi Manusia memperoleh maknanya dan berkembang setelah kehidupan masyarakat makin berkembang khususnya setelah terbentuk Negara. Kenyataan tersebut mengakibatkan munculnya kesadaran akan perlunya Hak Asasi Manusia dipertahankan terhadap bahaya-bahaya yng timbul akibat adanya Negara, apabila memang pengembangan diri dan kebahagiaan manusia menjadi tujuan.

Berdasarkan penelitian hak manusia itu tumbuh dan berkembang pada waktu Hak Asasi Manusia itu oleh manusia mulai diperhatikan terhadap serangan atau bahaya yang timbul dari kekuasaan yang dimiliki oleh Negara. Negara Indonesia menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kewajiban dasar manusia. Hak secara kodrati melekat dan tidak dapat dipisahkan dari manusia, karena tanpanya manusia kehilangan harkat dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Republik Indonesia termasuk pemerintah Republik Indonesia berkewajiban secara hokum, politik, ekonomi, social dan moral untuk melindungi, memajukan dan mengambil langkah-langkah konkret demi tegaknya Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia.

2. Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia

Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai Hak Asasi Manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945.
Pengakuan, jaminan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia tersebut diatur dalam beberapa peraturan perundangan berikut:
A. Pancasila

a) Pengakuan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b) Pengakuan bahwa kita sederajat dalam mengemban kewajiban dan memiliki hak yang sama serta menghormati sesamam manusia tanpa membedakan keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan social, warna kulit, suku dan bangsa.
c) Mengemban sikap saling mencintai sesamam manusia, sikap tenggang rasa, dan sikap tida sewenang-wenang terhadap orang lain.
d) Selalu bekerja sama, hormat menghormati dan selalu berusaha menolong sesame.
e) Mengemban sikap berani membela kebenaran dan keadilan serta sikap adil dan jujur.
f) Menyadari bahwa manusia sama derajatnya sehingga manusia Indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia.

B. Dalam Pembukaan UUD 1945

Menyatakan bahwa “ kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan”. Ini adalah suatu pernyataan universal karena semua bangsa ingin merdeka. Bahkan, didalm bangsa yang merdeka, juga ada rakyat yang ingin merdeka, yakni bebas dari penindasan oleh penguasa, kelompok atau manusia lainnya.

C. Dalam Batang Tubuh UUD 1945

a) Persamaan kedudukan warga Negara dalam hokum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
b) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
c) Kemerdekaan berserikat dan berkumpul (pasal 28)
d) Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan (pasal 28)
e) Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya itu (pasal 29 ayat 2)
f) hak memperoleh pendidikan dan pengajaran (pasal 31 ayat 1)
g) BAB XA pasal 28 a s.d 28 j tentang Hak Asasi Manusia

D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

a) Bahwa setiap hak asasi seseorang menimbulkan kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk menghormati HAM orang lain secara timbale balik.
b) Dalm menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orangbwajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU.

E. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia dan menjamin pelaksanaan HAM serta member I perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada masyarakat, perlu segera dibentuk suatu pengadilan HAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yan berat.

F. Hukum Internasional tentang HAM yang telah Diratifikasi Negara RI

a) Undang- undang republic Indonesia No 5 Tahun 1998 tentang pengesahan (Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, ridak manusiawi, atau merendahkan martabat orang lain.
b) Undang-undang Nomor 8 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
c) Deklarasi sedunia tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1948 (Declaration Universal of Human Rights).

3. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

a) Hak asasi pribadi / personal Right

• Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
• Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
• Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
• Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

b) Hak asasi politik / Political Right

• Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
• Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
• Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
• Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

c) Hak azasi hukum / Legal Equality Right

• Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
• Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
• Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum

d) Hak azasi Ekonomi / Property Rigths

• Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
• Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
• Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
• Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
• Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

e) Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights

• Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
• Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

f) Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right

• Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
• Hak mendapatkan pengajaran
• Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat 

sumber : http://memantau.blogspot.com/2012/12/pengertian-dan-macam-macam-ham.html

3. Menuliskan 1 tokoh wayang yang anda favoritkan

3. Menuliskan 1 tokoh wayang yang anda favoritkan.
 
Batara Wisnu adalah putra Resi Kasyapa dengan Dewi Aditi (Mahabharata). Namun Batara Wisnu juga dikenal sebagao putera kelima dari Sanghyang Manikmaya atau Batara Guru dengan Dewi Umayi yang kemudian diberikan kepada Resi Kasyapa dan Dewi Aditi.

Berdasarkan buku Ensiklopedi Wayang Purwa, keluaran Balai Pustaka, Batara Wisnu merupakan wujud dari Batara keabadian dan kesejahteraan.

Putera raja Tribuwana yang melambangkan sifat jujur (Batara Sambu), semangat (Batara Brahma), rasa (Batara Indra) dan kekuatan (Batara Bayu) belum cukup bila tidak dilengkapi dengan lambang kebijaksanaan.

Batara Manikmaya ingin memiliki putera yang memiliki sifat bijaksana, maka lahirlah Batara Wisnu.

Sanghyang Wisnu memiliki sepuluh julukan yang masing-masing memiliki arti tersendiri, yakni Abutha (Raja dari semua makhluk hidup dan mati), Asiyuta (raja keabadian), Cakrawati ( Raja Jagad Luhur), Hari (Raja Api), Haus (Raja Samudra), Idopati ( Raja kepandaian dan kejujuran) dab Janggemata (Raja Dunia).

Dalam kitab Mahabharata, kahyangan Batara Wisnu adalah Bentuka. Ia memiliki tiga permaisuri, yaitu Dewi Srisekar, Dewi Pratiwi dan Dewi Sri Pujayanti.

Dari Dewi Srisekar, Batara Wisnu memiliki tiga orang outera yaitu Srigati yang kemudian menjadi raja di negara Purwacarita bergelar Prabu Sri Mahapunggung, Srinanda menjadi raja di kerajaan Wisarat bergekar Orabu Basurata, dan Dewi Srinandi.

Sedangkan dari Dewi Pratiwi, Batara Wisnu memiliki dua orang putera, yaitu Bambang Sitija, yangmenjadi raja negara Surateleng Bergelar Prabu Bomanakasura dan Dewi Siti Sundari yang kemudian menjadi isteri Abimanyu, putera Arjuna dan Dewi Sumbadra.Bambang Sitija dan Dewi Siti Sundari kemudian menjadi anak Sri Kresna yang menjadi titisan Sanghyang Wisnu.

Dari Dewi Sri Pujayanti, Batara Wisnu memiliki 13 putera yaitu Batara Heruwiyana, Batara Ishawa, Batara Bisahawa, Batara Isnawa, Batara Isnapura, Batara Madura, Batara Madudewa, Batara Madisadana, Batara Srihuna, Batara Srihuni, Bthara Pujarta, Batara Panwanboja dan Batara Sarwedi atau Hardanari.

Jumlah putera Batara Wisnu adalah 18, 14 pria dan empat wanita. Dewi Srihuna kemudian menikah dengan Batara Bramani, putera Sanghyang Brahma, yang kemudian menurunkan para raja witaradya sampai anak cucu Prabu Parikesit turun temurun.

Batara Wisnu memiliki patih bernama Batara Gangga, putera Batara Heramaya. Prajuritnya membawa senjata candrasa dan warastra atau panah. Batara Wisnu sendiri memiliki pusaka yaitu Kembang Wijayakusuma dan Cangkok Wijayamulya yang mengandung khasiat tidak aka bisa mati, kecuali yang sudah ditrakdirkan mati.

Kembang Wijayakusuma disebut-sebut dalam lakon Wisnu Krama.Saat menikah dengan Dewi Srisekar , puteri Resi Kesawasidi di pertapaan Argajati yang mempunyai kembang tersebut. Batara Wisnu memiliki pusaka itu dari pemberian mertuanya, Resi Kesawasidi.

Kembang Wijayakusuma selanjutnya menjadi pusaka Sri Kresna, raja negara Dwarawati sebagai titisan Sanghyang Wisnu. Cangkok Wijayamula diberikan kepada banteng Wisnuhata saat Batara Wisnu menikah dengan Dewi Pratiwi sebagai syarat utama mas kawin.

Pusaka tersebut kemudian diberikan kepada Sitija, raja di kerajaan Trajutrisna, sebagai tanda bahwa Sitija adalah putera Batara Wisnu yang waktu itu menitis dalam raga Sri Kresna. Sanghyang Wisnu juga memiliki aji-aji yang sakti mandraguna, yaitu Aji Panitisan, Aji Kemayan dan Aji Pangabaran.

Dengan Aji Panitisan, Batara Wisnu akan menjelma atau menitis berupa matsya (iwak), akupa (bulus), waraha (babi hutan), narasingha (orang yang kepalanya berupa kepala singa), Wimana (orang cebol), menitis kepada Ramaparasu untuk menumpas para raksasa, menitis kepada Prabu Arjunasasrabahu untuk menakhlukkan Prabu Dasamuka/Rahwana, menitis kepada Sri Rama untuk menyirnakan Orabu Dasamuka dan kemudian menitis kepada sri Kresna sebagai penasihat para Pandawa.

Batara Wisnu memiliki tunggangan berupa garuda bernama Garuda Briawan. Batara Wisnu menguasai dunia dan menjadi raja di nagara Medangpura jejuluk Maharaja Suman. Maharaja Suman dibantu oleh patihnya yang bernama Resi Kosara penjelmaan Patih Gangga untuk menakhlukan Maharaja Balya, raja negara Medanggora, penjelmaan Batara Kala.


sumber :  http://www.hadisukirno.com/artikel-detail?id=269

2. Kebijakan apa yang akan anda ambil untuk menghadapi Globalisasi

2. Kebijakan apa yang akan anda ambil untuk menghadapi Globalisasi
Menghadapi tantangan global yang kompleks dan saling tergantung, kebijakan publik, disusun terutama untuk mengurangi risiko dan ketidaksetaraan dan mencapai pertumbuhan ekonomi makro dalam kesetimbangan, tergoda untuk mempertahankan atau membuat pembatasan untuk integrasi ekonomi yang lebih dalam. Setelah definisi konseptual dari globalisasi ekonomi, Frederic Gaspoz akan mengidentifikasi dan menganalisis berbagai jenis risiko yang sedang dihadapi oleh masyarakat umum (kesejahteraan, perdagangan dan pertumbuhan, demografi dan kemiskinan, risiko finansial, lingkungan dan risiko kesehatan, ketidakadilan dan terorisme). Untuk setiap kategori risiko, Frederic Gaspoz akan menunjukkan bahwa risiko yang efektif mengurangi kebijakan publik tidak meniadakan integrasi ekonomi lebih lanjut per se, tapi bentuk arsitektur makro ekonomi dan keuangan global dalam cara yang lebih efisien dalam rangka menghadapi tantangan global yang muncul.Salah satu definisi globalisasi ekonomi adalah proses sejarah yang mengacu pada peningkatan arus sekuler melintasi batas-batas nasional barang dan jasa, modal, orang, teknologi, ide, dan budaya. Kecepatan dan kepadatan meningkatkan saling ketergantungan ekonomi dan batas-batas negara menjadi kurang relevan sebagai akibat dari perubahan teknologi menjelaskan Frederic Gaspoz. Meskipun kesulitan dalam mengukur globalisasi ekonomi secara absolut, beberapa dekade terakhir secara umum diterima sebagai yang di mana globalisasi jelas maju (Dawson 2003).Di negara maju, kebijakan publik yang terkait dengan kepedulian integrasi ekonomi global pertama risiko meruntuhkan negara kesejahteraan. Untuk Frederic Gaspoz, kecemasan yang dihasilkan oleh globalisasi harus dilihat dalam konteks tuntutan ditempatkan pada pemerintah nasional, yang sudah berkembang secara radikal sejak akhir abad 19. Pada puncak dari Gold Standard, pemerintah belum diharapkan untuk melakukan fungsi-fungsi sosial-kesejahteraan dalam skala besar. Sebelum Perang Dunia Kedua, pengeluaran pemerintah rata-rata sekitar 20 persen dari produk domestik bruto (PDB) dari negara-negara maju saat ini industri. Pada pertengahan 1990-an, bahwa angka memiliki lebih dari dua kali lipat menjadi 47 persen (OECD 2003). Menurut Frederic Gaspoz, pemerintah saat ini kurang mampu mempertahankan jaring pengaman sosial, karena merupakan bagian penting dari dasar pajak mereka telah berkurang karena peningkatan mobilitas modal dan perubahan demografi (Rodrik 1997). Di banyak negara, konsensus domestik yang mendukung pasar terbuka mulai mengikis, dan tekanan proteksionis melambung (Kerajinan 2000: 31). Tetapi proteksionisme bukanlah alternatif: itu mahal, karena mendorong inefisiensi dan biaya meningkat. Sebagai contoh, subsidi pertanian di negara-negara industri bernilai 250 bio. setahun. (Annan 2003: 22). Dalam melindungi manfaat dari negara kesejahteraan, karena itu kebijakan publik harus menghindari langkah-langkah proteksionis tidak efisien dan mempromosikan kebijakan penyesuaian struktural integratif.Mayoritas studi terbaru menemukan bahwa integrasi perdagangan tidak membantu untuk meningkatkan tingkat pertumbuhan ekonomi di negara-negara berpenghasilan rendah (LICs) dan karenanya meningkatkan standar hidup (Masson 2003 Dollar dan Kray 2001 Greenway et al, 2002.). Frederic Gaspoz mencatat bahwa realisasi efek pertumbuhan reformasi perdagangan dalam LIC bertumpu pada dua set kondisi, satu internal dan eksternal lainnya. Secara internal, reformasi perdagangan paling efektif ketika dikombinasikan dengan pemeliharaan stabilitas ekonomi makro dan institusi suara. Di sisi eksternal, lingkungan yang mendukung – dalam akses pasar khususnya eksternal – adalah penting. hambatan akses pasar saat ini sangat tinggi di bidang pertanian dan padat karya manufaktur dengan puncak tarif (tarif yaitu lebih dari 15 persen) dan eskalasi tarif merupakan masalah khusus. Frederic Gaspoz menjelaskan bahwa dengan eskalasi tarif, tarif meningkat dengan tingkat pengolahan ini memiliki efek mengurangi permintaan impor olahan dari LICs, dan diversifikasi frustasi ke ekspor bernilai tambah tinggi. Selain itu, surplus produksi yang tidak diinginkan dari negara-negara maju biasanya dibuang ke pasar dunia, dengan bantuan subsidi ekspor, di mana mereka menekan harga. Doha Development Agenda – jika diterapkan – akan meningkatkan akses pasar bagi komoditas pertanian dari LICs, mengurangi tarif pada barang-barang industri (terutama pada produk kepentingan ekspor ke LICs), dan meningkatkan partisipasi LICs dalam mekanisme penyelesaian sengketa WTO. (WTO 2002: 22-34).Frederic Gaspoz menjelaskan bahwa demografi dan kemiskinan tetap risiko besar di LICs. perkiraan saat ini menunjukkan bahwa 2 miliar orang akan ditambahkan ke populasi dunia selama 30 tahun ke depan. Sebagian besar dari peningkatan tersebut akan berlangsung di LICs mana 2. 5-3000000000 orang sekarang hidup dengan kurang dari 2 per hari (World Bank 2003a: 1-11). Menurut Frederic Gaspoz, kemiskinan yang meluas tidak hanya dicirikan oleh pendapatan tidak cukup, tetapi juga oleh Terbatasnya akses terhadap tanah dan modal, kesehatan yang buruk dan pendidikan, dan keterbatasan infrastruktur ekonomi dan sosial. Sejak tahun 1999, IMF telah membentuk Pengurangan Kemiskinan dan Pertumbuhan (PRGF) dianggap oleh IMF dan Bank Dunia sebagai dasar untuk pinjaman lunak dari setiap instansi dan keringanan utang bawah Indebted Poor Countries bersama Berat (HIPC) Initiative. (Woods 2002: 956).upaya liberalisasi Recent keuangan, sebagai bagian inheren dari integrasi ekonomi, telah disertai dengan krisis besar seperti krisis keuangan Asia Timur, konversi Rusia gagal ke ekonomi pasar, dan krisis keuangan di Argentina. Untuk Frederic Gaspoz, adalah empiris sulit untuk menemukan hubungan sebab akibat yang kuat antara integrasi keuangan yang lebih dan tingkat pertumbuhan yang tinggi. Sebaliknya, integrasi keuangan mungkin telah meningkatkan volatilitas konsumsi (Prasad et al 2003: 58.). Dalam jangka pendek, arus modal yang mudah menguap dapat mengancam stabilitas makroekonomi melalui fenomena seperti menggiring perilaku investor, contagions regional dan tumpah atas efek. Kaminsky dan Schmukler (2002) menemukan bukti dari emerging market bahwa pasar saham booming dan crash lebih besar segera setelah liberalisasi, tetapi tidak dalam jangka panjang. Negara-negara berkembang umumnya menampilkan trinitas unblessed (mata uang lemah, takut mengambang, dan kerangka kelembagaan lemah) yang membuat sulit bagi mereka untuk mengintegrasikan dengan sukses ke dalam pasar keuangan dunia.

sumber : http://www.mediamedika.net/archives/1187

1. Perdukunan dan Globalisasi

1. Perdukunan dan Globalisasi
Perdukunan sendiri merupakan suatu keahlian yang dimiliki beberapa ahli, diantaranya digunakan untuk menyembuhkan penyakit, dan menolong seseorang dari suatu kesusahan dengan memberikan air doa, jampi – jampi, mantra – mantra, doa – doa, dan lain sebagainya. Ada juga dibeberapa daerah yang memiliki keahlian mampu membantu para ibu melahirkan yang biasa kita sebut dukun beranak, biasanya dukun tersebut di panggil kerumah salah satu warga yang ingin melahirkan dengan berbagai macam obat – obat tradisional serta tidak lupa doa – doa di bacakan untuk ibu dan bayi agar selamat dan sehat. Dunia perdukunan ini mungkin tidak mungkin pasti selalu berkaitan dengan dunia gaib dan hal – hal yang magis serta sangat erat hubungannya dengan para leluhurnya di masa lalu atau lebih jelasnya menganut aliran animisme dan dinamisme.
Globalisasi sendiri bermakna universal atau luas. Globalisasi adalah di mana jaman atau era berkembangnya siklus manusia, dari masa dimana manusia belum mengenal teknologi, perkembangan antara negara satu dengan negara yang lain, baik dunia transaksi baik jual maupun beli antara satu dengan yang lainnya. Globalisasi adalah masa dimana memasuki masa manusia modern yang saling berkaitan dan saling bergantung antara manusia satu dengan banyak manusia lainnya di seluruh dunia guna untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempengaruhi kehidupan satu dan lainnya, baik melalui perdagangan, investasi, dan lainnya sebagainya hubungn tersebut dapat tercipta.
Keterkaitan perdukunan dengan globalisasi sendiri adalah dimana perdukunan masih bergerak dengan pedomannya menggunakan hal – hal klenik yang tidak bisa dirubah hingga saat ini, sedangkan saat ini pun sudah memasuki era globalisasi dimana era manusia mulai berpikir menggunakan logikanya secara logis dan perkembangan  teknologinya yang semakin hari semakin pesat dan canggih. Sehingga membuat perdukunan itu sendiri pun lama kelamaan memudar sedikit demi sedikit tidak terkecuali untuk beberapa orang dan wilayah tertentu yang masih saja terus mempercayai dan melaksanakannya setiap hari karena hal itu memang sudah menjadi tradisi di beberapa wilayah untuk menghormati leluhurnya sehingga tidak mungkin hilang begitu saja.
Dalam pandangan agama Islam bahwa diri ruhani manusia berasal dari Tuhan (Allah), karena pada mulanya ruhani manusia sebelum bergabung dengan diri jasmani yang terdiri dari nutfah (air mani, tanah), ruhani manusia itu sebenarnya dekat dengan Allah. Tersebut dalam firman Allah SWT yang artinya: “Maka bila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (QS. Al Hijr15 : 29). Juga yang artinya: “Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)-nya ruh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati;  (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur” (QS. As Sajdah 32: 9). Dari kedua ayat ini sudah jelas bahwa ruh ( diri ruhani) manusia itu berasal langsung dari Allah SWT yang sudah pasti dekat denganNya serta suci.  Setelah diri ruhani bergabung dengan diri jasmani, maka lalu mengenal apa yang disebut alam dunia, dengan segala keindahannya, kenikmatannya, dan kemegahannya. Yang pada akhirnya membuat diri ruhani menjadi lalai dan disibukkan dengan urusan dunia tersebut, sehingga lupa akan asalnya dan ruhaninya menjadi kotor atau tidak suci seperti semula. Setelah diri ruhani lepas dari diri jasmani (meninggal) maka seharusnya diri ruhani ini kembali kepada Allah atau berpulang ke-Rahmatullahdalam keadaan yang suci. Dan apabila Ia kotor tidak akan sampai kepada Allahalias “gentayangan” dan pada akhirnya akan diminta pertanggungjawaban olehAllah SWT. Secara sederhana, jalan mendekatkan diri bisa disebut sebagai upaya taqarrub kepada Allah dengan memberdayakan terurutama intuisi spiritualdan daya ruhaniah yang dimiliki manusia. Adalah Ilmu Tasauf atau Ilmu TarekatIslam sebenarnya adalah ilmu batin atau ilmu ruhani yang berpusat pada hatinurani (qolbu), meliputi masalah hati dan ruh / arwah / metafisik.  Karena Allahitu “Maha Suci” dan untuk bisa mendekat kepada-Nya haruslah “suci” pula, terutama hati-ruhaninya. Persoalannya adalah bagaimana seharusnya membersihkan hati / rohani manusia untuk dapat kembali ‘suci’ sebagaimana asal semula diciptakan Allah. Dan sesungguhnya ruhani = ruh / arwah itu tidaklah mati dan yang mati itu adalah dhahir / fisik / jasmani manusia, yakni membusuk, lalu dimakan ulat dan cacing serta pada akhirnya menjadi tanah kembali.

sumber :  http://adityamenyapa.blogspot.com/2013/04/kebijakan-dalam-era-globalisasi.html